Terungkap, Ini Motif Gisel Merekam Sendiri Video Syur dengan MYD pada Tahun 2017 Silam

Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali heboh di
media sosial.
Kasus tersebut kini sudah menemui babak baru.
Gisel dan seorang pria berinisial MYD kini resmi ditetapkan sebagai
tersangka kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, Gisel beserta MYD sudah mengakui bahwa pemeran dalam video
tersebut memang diri mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel yang
merekam sendiri adegan video syur itu dan mengirimkannya kepada MYD.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV,
Selasa (29/12/2020).
"Yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Kombes Yusri.
Dari pemeriksaan pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan MYD
hanya untuk dokumentasi pribadi.

Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif
dibuatnya video tersebut.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Yusri
Yunus.

Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Yusri Yunus menyatakan bahwa Gisel dan MYD, bisa dijerat dengan Pasal 4 ayat
1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens
Investigasi, Selasa (29/12/2020).
"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu
ancamannya," jelas Kombes Yusri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyatakan pihaknya akan segera
memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa terkait video syur.
"Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka,"
kata Yusri Yunus.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu berdasarkan hasil gelar
perkara.
Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik menguatkan bahwa video
itu diperankan oleh Gisel bersama MYD.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan
status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," terang
Yusri.
Kombes Yusri mengatakan Gisel dan MYD bahkan telah mengakui video yang
beredar itu diperankan oleh mereka.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara
pada 2017, silam.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT
yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui," ujar Yusri
Yunus.
"Bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu
adalah dirinya sendiri," tuturnya.

(*)