Raffi Ahmad Kirim Bantuan untuk Korban Banjir, Utus Dimas Kembarannya ke KalSel: Takut Diprotes Lagi

Setelah ramai dikomentari karena berpesta pasca divaksin, Raffi Ahmad
terlihat lebih berhati-hati dalam bertindak.
Ia mengerti profesinya sebagai public figure, segala tindakannya bisa saja
menimbulkan pro maupun kontra.
Seperti saat ia mengirimkan bantuan untuk para korban banjir di Kalimantan
Selatan.
Bekerja sama dengan beberapa rekan bisnisnya, Raffi Ahmad mengirim bantuan
tersebut dengan pesawat jet.
Ia tak ikut terbang ke Kalimantan Selatan.
Suami Nagita Slavina ini 'mengutus' Dimas Ramadhan yang dikenal sebagai
kembarannya, sebagai 'pengganti'.
Raffi Ahmad juga tak ingin menimbulkan keramaian di sana, yang bisa saja
membuat netizen salah mengartikan lagi.
Ia tak mau disebut membuat kerumunan di masa pandemi.
Begitulah caption foto yang tertera di postingan Raffi Ahmad, pada Sabtu
(23/1/2021).
"Bismillah untuk niat baik Insyallah bisa tersampaikan dengan baik ...
Alhamdulillah Ya Allah ....
( Titip @dimas_baam yaa
Mas @juragan_99 dan Mba @shandypurnamasari ,
aku ga ikut karena takutnya sampai ditujuan kondisi ramai
nanti orang salah mengartikan lagi
malah di sebut mengundang keramaian/kerumunan )
Keadaan apapun kita harus saling tolong menolong
bukan saling jatuh menjatuhkan
Terimakasih untuk selalu menginspirasi
Tetap semangat Guys ....
Insyallah Donasi bantuan sampai pada tujuan kepada yang membutuhkan ...
Amiinnnnn YRA," tulis Raffi Ahmad di keterangan fotonya.
Kasus Pesta 'Tanpa Masker' Raffi Ahmad Ditutup
Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus acara pesta yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penghentian kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, Rabu (20/1) kemarin.
"Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021)
Acara tersebut dinyatakan tidak melanggar peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Sehingga alasan yuridis pada pasal 93 jo pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes," tutur Yusri.
Awal mula ramainya kasus tersebut adalah postingan Anya Geraldine di Insta Story kemudian dikritik oleh seorang pengguna Instagram.
Raffi bersama sang istri, terlihat berfoto bersama Anya Geraldine, Sean Gelael dan Gading Marten tanpa memakai masker.
Padahal di hari yang sama sebelum menghadiri pesta, Raffi baru saja mendapat vaksinasi perdana di Istana Kepresidenan.
Pesta tersebut digelar di rumah Ricardo Gelael di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1/2021).

(*)